TATA CARA IJIN PENGGUNAAN LAB. PANGAN & GIZI DI MASA PANDEMI


Diberitahukan kepada mahasiswa yang akan menggunakan Lab. pangan dan gizi (Panggiz-lt2, Uji Sensoris, Kitchen Lab, dan Panggiz-lt3), dimohon memenuhi ketentuan sbb =

  1. Mendaftar dengan mengisi formulir pendaftaran melalui link berikut http://ugm.id/DaftarLabPangiz agar tercatat secara administrasi.
  2. Mengajukan surat ijin penggunaan fasilitas laboratorium ke Kepala Laboratorium Ilmu Pangan dan Gizi – Dr.Ir. Priyanto Triwitono, MP. (Formulir pendaftran tersedia di Departemen TPHP – mas Naryo). Agar segera diproses, surat ijin bisa dikirim melalui No WA.
  3. Setelah surat ijin ditandatangani semuanya (termasuk oleh Kepala Departemen), surat ijin dikirm ke Lab. Pangan dan Gizi melalui link berikut http://ugm.id/KumpulkanSuratIjinDISINI sebagai arsip.
  4. Untuk memudahkan komunikasi selama pelaksanaan riset / penelitian, mahasiswa WAJIB BERGABUNG DI GRUP WA "Riset Mahasiswa di Lab. Pangan Gizi" dengan link berikut https://chat.whatsapp.com/JE7eSlpaFDN43l62tAB3YM

Atas kerjasamanya disampaikan terima kasih.

0 Comments:

Posting Komentar