Setelah mahasiswa yang akan riset mengurus surat ijin di Departemen dan mendapatkan pengesahan dari Dosbing dan Kalab, selanjutnya mahasiswa diijinkan melakukan riset di Laboratorium yang dituju. Khusus mahasiswa yang akan riset di Lab Panggiz, diwajibkan untuk melakukan registrasi secara online dan offline melalui link yang sudah disediakan. Registrasi secara online ini dimaksudkan untuk mendata identitas mahasiswa yang akan melakukan riset di lab. Panggiz sebagai arsip. Registrasi pengguna lab Panggizi ini berlaku bagi mahasiswa yang menjadikan laboratorium pangan dan gizi sebagai home-base penelitian maupun yang hanya akan menggunakan alat yang ada di laboratorium pangan dan gizi.
Registrasi dilakukan dengan mengisi G-form melalui link berikut:
http://ugm.id/RegistrasiLabPanggiz
atau dengan scan
pada QR code berikut :
0 Comments:
Posting Komentar